Total Tayangan Halaman

Jumat, 29 Mei 2015

Gantilah Komponen Ini Usai Membeli Mobil Bekas



Kebanyakan orang memilih untuk membeli mobil bekas, ketimbang baru. Alasan utamanya adalah, karena kondisi keuangan yang belum memadai dan harga mobil baru yang cenderung mahal.

Sebenarnya, mobil bekas pun bisa memiliki kondisi yang sama bagusnya dengan mobil baru. Caranya adalah, Anda harus benar-benar teliti untuk memilih mobil dengan komponen bagus, dan melakukan penggantian beberapa komponen, sesaat usai membeli mobil bekas.

Dengan melakukan hal ini, Anda bisa mendapatkan mobil bekas yang terasa seperti mobil baru. Nah, berikut ini adalah beberapa komponen yang wajib diganti, seperti:


Pelumas

Oli merupakan komponen yang harus diganti, setelah membeli mobil bekas. Ada beberapa oli yang bisa diganti, sesaat usai mendapatkan mobil tersebut. Oli yang wajib Anda ganti adalah oli transmisi, oli mesin, oli power steering, oli gardan, dan oli rem.


Aki mobil

Komponen berikutnya yang harus diganti adalah aki. Mobil bekas cenderung menggunakan aki yang kondisinya sudah tidak sempurna, sehingga mungkin saja gagal berfungsi. Mengganti aki bisa memperlancar jalannya mesin, dan memberikan kenyamanan lebih saat berkendara.


Saringan

Terakhir adalah mengganti saringan udara, yang berguna untuk menghindarkan bagian mesin dari debu. Saat Anda berada di toko yang menjual suku cadang, tanyakan harga saringan oli dan saringan bensin. Jika harganya masih terjangkau, beli dan bawa mobil ke bengkel untuk melakukan penggantian komponen tersebut. 


 Parah, Hampir Setengah Pemilik Mobil Cuek dengan Isu Recall


 Sejatinya, recall adalah proses penarikan besar-besaran unit kendaraan, yang dilakukan untuk mengganti komponen yang diduga cacat dan dapat memengaruhi keselamatan pengguna.
Proses recall biasanya dilakukan oleh pabrikan pembuat kendaraan, baik atas keputusan mereka sendiri maupun perintah dari badan keselamatan terkait. Contoh yang baru-baru ini terjadi adalah penarikan jutaan mobil dari berbagai merek, setelah ditemukan adanya cacat produksi pada komponenairbag buatan Takata.


Recall wajib dilakukan, karena dianggap dapat membahayakan pengguna kendaraan. Apabila hal ini tidak dilakukan dengan segera, maka pabrikan pembuat kendaraan bisa terkena denda, yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Namun ternyata, tidak semua pemilik kendaraan mau membawa mobil, atau motornya ke bengkel resmi, saat mereka mendapat surat pemberitahuan recall.


Menurut survei yang dilakukan Autotrader, sebanyak 56 persen responden peduli dengan keselamatan mereka, dan membawa mobil ke bengkel untuk dilakukan penggantian komponen.

Dari hasil survei tersebut, tampak bahwa empat dari 10 pemilik mobil tidak peduli dengan adanya masalah pada kendaraan mereka. Padahal, recalltersebut sifatnya wajib untuk diikuti, karena menyangkut masalah keselamatan.


Uniknya lagi, isu recall itu ternyata tidak berpengaruh pada penjualan beberapa merek tertentu. Contohnya, General Motor mengklaim bahwa penjualan mereka naik 5,1 persen (Maret 2014-Maret 2015), padahal dalam rentang waktu tersebut, mereka mengeluarkan 84 recall yang melibatkan 27 juta unit mobil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar