Kebanyakan orang memilih untuk membeli mobil bekas, ketimbang baru. Alasan
utamanya adalah, karena kondisi keuangan yang belum memadai dan harga mobil
baru yang cenderung mahal.
Sebenarnya, mobil bekas pun bisa memiliki kondisi yang sama bagusnya dengan
mobil baru. Caranya adalah, Anda harus benar-benar teliti untuk memilih mobil
dengan komponen bagus, dan melakukan penggantian beberapa komponen, sesaat usai
membeli mobil bekas.
Dengan melakukan hal ini, Anda bisa mendapatkan mobil bekas yang terasa
seperti mobil baru. Nah, berikut ini adalah beberapa komponen yang wajib
diganti, seperti:
Pelumas
Oli merupakan komponen yang harus diganti, setelah membeli mobil bekas. Ada
beberapa oli yang bisa diganti, sesaat usai mendapatkan mobil tersebut. Oli
yang wajib Anda ganti adalah oli transmisi, oli mesin, oli power steering, oli gardan, dan oli rem.
Aki mobil
Komponen berikutnya yang harus diganti adalah aki. Mobil bekas cenderung
menggunakan aki yang kondisinya sudah tidak sempurna, sehingga mungkin saja
gagal berfungsi. Mengganti aki bisa memperlancar jalannya mesin, dan memberikan
kenyamanan lebih saat berkendara.
Saringan
Terakhir adalah mengganti saringan udara, yang berguna untuk menghindarkan
bagian mesin dari debu. Saat Anda berada di toko yang menjual suku cadang,
tanyakan harga saringan oli dan saringan bensin. Jika harganya masih
terjangkau, beli dan bawa mobil ke bengkel untuk melakukan penggantian komponen
tersebut.
Parah, Hampir Setengah Pemilik Mobil Cuek dengan Isu Recall
Sejatinya, recall adalah proses penarikan
besar-besaran unit kendaraan, yang dilakukan untuk mengganti komponen yang
diduga cacat dan dapat memengaruhi keselamatan pengguna.
Proses recall biasanya dilakukan oleh
pabrikan pembuat kendaraan, baik atas keputusan mereka sendiri maupun perintah
dari badan keselamatan terkait. Contoh yang baru-baru ini terjadi adalah
penarikan jutaan mobil dari berbagai merek, setelah ditemukan adanya cacat
produksi pada komponenairbag buatan Takata.
Recall wajib dilakukan, karena dianggap
dapat membahayakan pengguna kendaraan. Apabila hal ini tidak dilakukan dengan
segera, maka pabrikan pembuat kendaraan bisa terkena denda, yang jumlahnya
mencapai miliaran rupiah.
Namun ternyata, tidak semua pemilik kendaraan mau membawa mobil, atau
motornya ke bengkel resmi, saat mereka mendapat surat pemberitahuan recall.
Menurut survei yang dilakukan Autotrader, sebanyak
56 persen responden peduli dengan keselamatan mereka, dan membawa mobil ke
bengkel untuk dilakukan penggantian komponen.
Dari hasil survei tersebut, tampak bahwa empat dari 10 pemilik mobil tidak
peduli dengan adanya masalah pada kendaraan mereka. Padahal, recalltersebut sifatnya wajib untuk diikuti, karena
menyangkut masalah keselamatan.
Uniknya lagi, isu recall itu
ternyata tidak berpengaruh pada penjualan beberapa merek tertentu. Contohnya,
General Motor mengklaim bahwa penjualan mereka naik 5,1 persen (Maret
2014-Maret 2015), padahal dalam rentang waktu tersebut, mereka mengeluarkan
84 recall yang melibatkan 27 juta unit mobil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar